Simalungun, 23 April 2026 — Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Kamis, 23 April 2026, pukul 09.00 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar Press Release Keberhasilan Pengungkapan Jaringan Kriminal Maling Serbabisa, Bongkar Rumah, dan Curanmor di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 23 April 2026, sekira pukul 20.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H., Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih, Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar, serta seluruh personel Polsek Gunung Malela.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan secara langsung keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan. "Saat ini kami berada di Polsek Gunung Malela bersama Kapolsek, Kasat Intel dan seluruh anggota. Kami merilis pengungkapan beberapa kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Gunung Malela," ujar AKBP Marganda membuka keterangannya.
Kapolres mengungkapkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Pertama, kasus Curanmor dengan tersangka berinisial WAS yang telah melakukan serangkaian kejahatan di Kota Medan, Siantar Barat, wilayah Serbalawan, hingga terakhir di wilayah Gunung Malela. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor berhasil diamankan. Kedua, kasus pembongkaran rumah yang melibatkan delapan orang tersangka, dengan inisial RBP, RNS, KKS, A, HS, EPS, RAK, dan ARS, dimana lima di antaranya telah lebih dahulu ditahan. "Mereka melakukan pembongkaran rumah dan pencurian dengan pemberatan, dengan TKP di Jalan Asahan Kilometer Empat dan Jalan Suri-suri, semuanya di wilayah Kecamatan Siantar," ucap AKBP Marganda.
Ketiga, kasus pencurian handphone di Cafe Pondok Melati oleh tersangka berinisial AFH bersama satu rekannya, yang berhasil diungkap melalui kerja tim Polsek Gunung Malela. Dua unit handphone merek OPPO dan satu unit handphone lainnya berhasil diamankan sebagai barang bukti. Keempat, kasus pencurian sawit dimana pelaku dengan sengaja mencuri dengan menggunakan egrek dan alat dorong sebelum akhirnya ditangkap tim Polsek Gunung Malela. Selain itu, tersangka berinisial WHS turut ditangkap atas kasus Curanmor satu unit sepeda motor Yamaha NMAX beserta laptop dan helm, serta tersangka MYP atas pencurian becak motor di Jalan Asahan Kilometer 8.
"Di depan kita ada beberapa barang bukti yang kita tampilkan — hasil curian dari Curanmor, hasil pembongkaran rumah, handphone curian, hingga barang hasil pembelian dari pencurian tersebut," ungkap AKBP Marganda di hadapan awak media dan tamu undangan.
Menutup press release, Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi tulus kepada seluruh jajaran. "Saya selaku Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras Kapolsek Gunung Malela bersama tim, untuk memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat dengan mengungkap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat saat ini. Mudah-mudahan ke depan Polsek Gunung Malela tetap memberikan kinerja yang lebih meningkat lagi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar AKBP Marganda Aritonang menutup sambutannya dengan salam presisi.
Pengungkapan jaringan kriminal serbabisa ini menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela di bawah naungan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, serta humanis.

