• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Atasi Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, MPR RI Minta Maaf dan Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan Juri serta MC

    Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T00:02:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

     




    JAKARTA, 12 Mei 2026 – Menanggapi permasalahan yang memicu perbincangan luas terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, pihak MPR RI akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi sekaligus mengambil langkah penanganan. Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan memutuskan untuk menonaktifkan sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, meliputi anggota dewan juri hingga pembawa acara.

     

    Pernyataan tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi MPR RI pada Selasa (12/5/2026), di mana lembaga mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh tim penilai, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan perdebatan di kalangan peserta maupun masyarakat yang mengikuti jalannya lomba.

     

    “MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

     

    Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya memulihkan kepercayaan, MPR RI tidak hanya berhenti pada penyampaian permohonan maaf. Langkah tegas diambil dengan menonaktifkan seluruh anggota dewan juri serta pembawa acara yang bertugas dalam kegiatan tingkat provinsi tersebut. Keputusan ini diambil guna memastikan prinsip keadilan, ketelitian, dan ketertiban pelaksanaan kegiatan senantiasa terjaga, serta menjadi landasan perbaikan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

     

    Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar sendiri merupakan salah satu wadah penyebarluasan pemahaman mengenai empat pilar kehidupan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, yang diselenggarakan secara bertingkat di seluruh wilayah Indonesia.

     

    Dengan diambilnya langkah perbaikan ini, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan di tahap selanjutnya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga tujuan utama penyelenggaraan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran bernegara dapat tercapai dengan baik.(Irfan).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini