• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpol PP Pangkep Lakukan Pengecekan Penginapan Terkait Laporan Keberadaan Oknum ASN

    Minggu, 31 Mei 2026, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T10:01:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lurah yang Namanya Sempat Dikaitkan dalam Peristiwa Tersebut Juga Membantah Informasi Dugaan Permintaan Uang yang Beredar

    PANGKEP — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep, Hapiluddin, memberikan penjelasan terkait kegiatan pengecekan yang dilakukan personelnya di sebuah penginapan di wilayah Sudimampir Kalibone, Kecamatan Minasatene, pada 19 Mei 2026.


    Menurut Hapiluddin, kehadiran personel Satpol PP di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada hari itu. Laporan tersebut menyebut adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) berada di penginapan pada jam kerja.


    Ia menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, personel Satpol PP segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


    "Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Waktu tempuh ke lokasi sekitar lima menit. Saat tiba di sana, kondisi kamar yang dimaksud dalam keadaan rapi. Hal itu juga disampaikan oleh warga yang memberikan informasi kepada kami," ujar Hapiluddin.


    Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Hapiluddin menyatakan pihaknya tidak menemukan fakta atau kondisi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu sebagaimana yang kemudian berkembang dalam berbagai pembahasan di tengah masyarakat.


    Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai keberadaan seorang pejabat kelurahan di sebuah penginapan pada jam kerja. Informasi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat terkait kronologi kejadian maupun hasil pengecekan yang dilakukan oleh Satpol PP.


    Sementara itu, lurah yang namanya sempat dikaitkan dalam peristiwa tersebut juga memberikan klarifikasi kepada awak media. Menurutnya, sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang diketahuinya.


    Ia juga menanggapi informasi yang sempat beredar mengenai adanya dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan polemik tersebut.


    "Sampai saat ini saya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait hal tersebut. Saya juga tidak pernah menerima ataupun mendapatkan permintaan sejumlah uang sebagaimana informasi yang beredar. Saya berharap persoalan ini dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.


    Di sisi lain, pihak yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan permintaan uang tersebut juga telah menyampaikan klarifikasi dan membantah informasi yang beredar. Yang bersangkutan menyatakan tidak pernah meminta uang kepada lurah maupun pihak lain.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Keterangan yang dimuat dalam berita ini merupakan hasil konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang memberikan tanggapan atas informasi yang berkembang di masyarakat.


    Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


    Liputan: Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini