• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Fitnah Akun Anonim terhadap Pimpinan Daerah, Kadis Kominfo Buton Utara Di Desak Agar Ambil Tindakan Tegas

    Kamis, 18 Juni 2026, Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T09:46:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    ​BUTON UTARA, 18 Juni 2026 – Maraknya unggahan bermuatan fitnah dan hoaks yang menyerang Pimpinan Daerah Buton Utara di media sosial Facebook kini dinilai sudah sangat keterlaluan dan meresahkan.


    Unggahan-unggahan dari akun anonim tersebut terpantau dibagikan di beberapa grup besar, di antaranya grup Sultra Watch (39.574 anggota) dan grup Butur Perubahan (17.311 anggota).


    ​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali, menilai bahwa para pemilik akun anonim tersebut sengaja melakukan provokasi dengan dalil-dalil yang tidak benar.


    ​"Jika opini yang dilemparkan ke grup itu benar, kenapa tidak menggunakan akun asli? Ini jelas tindakan pengecut yang hanya ingin memprovokasi masyarakat," tegas Ali dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).


    ​Ali menegaskan, sudah sepatutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Buton Utara mengambil peran aktif untuk mengatasi penyebaran fitnah di grup-grup Facebook tersebut, khususnya grup Butur Perubahan. Ia mempertanyakan kinerja dan kehadiran Kominfo dalam melindungi marwah pimpinan daerah dari serangan siber yang tidak berdasar.


    ​"Sebenarnya apa peran Kadis Kominfo untuk mengatasi dunia per-Facebook-an yang sudah mencoreng pimpinan daerah ini? Kalau memang tugasnya hanya tinggal di luar (daerah), lebih baik mundur saja sebagai Kadis Kominfo," ujar Ali memberi kritik keras.


    ​Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pihak investigasi JPKP Nasional Sultra tidak akan tinggal diam. Saat ini, beberapa akun anonim yang diduga menjadi provokator utama sudah mulai diidentifikasi.


    ​"Kami tegaskan tinggal menunggu waktunya saja. Beberapa akun anonim sudah mulai kami curigai, namun belum bisa kami sebutkan sampai kebenarannya benar-benar riil," tambahnya.


    ​Menutup pernyataannya, Ali mendesak Kadis Kominfo Buton Utara segera melakukan langkah konkret menggunakan wewenang administratif dan teknis yang dimilikinya untuk meredam penyebaran konten negatif.


    ​Menurut JPKP Nasional Sultra, setidaknya ada tiga langkah teknis yang wajib segera dilakukan oleh Dinas Kominfo Buton Utara:


    1. ​Takedown Konten (Mitigasi Digital): Berwenang melakukan mitigasi dengan melaporkan akun atau postingan palsu tersebut secara resmi ke pengelola platform (Meta/Facebook) atau melalui Portal Aduan Konten Kementerian Kominfo RI agar konten bermuatan fitnah tersebut segera dihapus.


    2. ​Klarifikasi dan Literasi: Mengeluarkan klarifikasi atau bantahan resmi (counter-narrative) melalui media publikasi pemerintah daerah, sekaligus menggencarkan program literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi berita bohong.


    3. ​Pendampingan Hukum Pimpinan Daerah: Memfasilitasi dan mendampingi Pimpinan Daerah (sebagai korban) untuk menyusun alat bukti digital secara sah (seperti tangkapan layar/ screenshot dan link URL) guna menempuh jalur hukum ke pihak Kepolisian.


    ​JPKP Nasional Sultra berharap Pemda Buton Utara tidak membiarkan ruang digital daerah dikotori oleh fitnah yang dapat merusak stabilitas dan nama baik daerah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini