ACEH TIMUR – SOROTAN MERAH PUTIH. COM.
Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) pasca banjir di Kecamatan Pante Bidari semakin terbuka lebar dan mencurigakan. Pengakuan langsung dari pemilik toko bangunan yang dituju aliran dana semakin menguatkan bukti rekayasa oknum di lingkungan Kantor Camat.
Saat dimintai keterangan resmi, Razali alias Pak Tani yang beralamat di Gampong Leubok Mane, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, memberikan pernyataan singkat namun menohok:
"Saya tidak tahu ini. Data yang diminta itu datangnya dari Habibe, orang Kantor Camat Pante Bidari, yang menyampaikan kepada saya," ungkap Razali.
Yang paling mengherankan dan tidak masuk akal adalah: Warga korban banjir berdomisili di Aceh Timur, tapi justru diarahkan wajib bertransaksi dengan toko bangunan yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, berjarak puluhan kilometer dari lokasi bencana.
"Habibe selaku Mentor Kantor Camat Pante Bidari kok menyuruh warga ke saya yang ada di Aceh Utara, padahal rumah yang rusak itu milik warga Pante Bidari di Aceh Timur?" tanya Razali lagi.
1. Tidak ada persetujuan warga: Warga tidak pernah memilih, tidak pernah memberi kuasa, dan bahkan tidak tahu menahu soal toko di Aceh Utara ini.
2. Pemilik toko pun mengaku tidak tahu: Razali menyatakan hanya menerima data dan arahan sepihak dari Habibe, bukan atas permintaan warga.
3. Tidak logis dan tidak efisien: Memaksa warga belanja bahan bangunan hingga ke kabupaten lain jelas merugikan waktu, biaya angkut, serta berisiko harga dimahalkan atau kualitas tidak terjamin.
4. Bertentangan aturan: Tidak ada pedoman bantuan yang mewajibkan penerima bertransaksi di luar wilayah kecamatan maupun kabupaten tempat tinggalnya.
Dokumen jadwal penyaluran juga membuktikan seluruh dana bantuan warga Pante Bidari dialirkan terpusat ke rekening Razali dan beberapa nama lain, tanpa kendali warga. Padahal menurut aturan resmi, warga berhak penuh mengelola dana dan memilih toko terdekat yang sesuai kebutuhan sendiri.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkoordinasi dengan pihak berwenang di Aceh Utara, serta Inspektorat dan BPK, untuk segera memeriksa:
- Hubungan antara Habibe/Mentor Camat dengan Razali alias Pak Tani.
- Alasan pemaksaan transaksi ke toko yang berbeda kabupaten.
- Ke mana selisih keuntungan dari pemindahan dana tersebut mengalir.
Redaksi akan terus menelusuri kasus yang kini diduga melibatkan praktik kolusi lintas batas wilayah ini.
Penulis: saipul jurnalis aceh
