• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Prahara PETI Kotanopan: Tim Terpadu Pemprov Sumut Bungkam, Sinyal "Main Mata" dengan Mafia Tambang?

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T07:33:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    MADINA –  SOROTAN MERAH PUTIH. COM

    Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini berada di titik nadir. Pasca operasi lapangan pada 02 Juli 2026 lalu, Tim Terpadu Pemprov Sumut justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi wartawan terkait klaim sepihak pelaku PETI yang mencatut nama institusi negara (Pemprov Sumut).


    Langkah konfirmasi yang diajukan jurnalis Madina sebelumnya, sejak hari Jumat 10 Juli 2026 untuk memenuhi azas Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers dan memuat tujuh point pertanyaan publik, namun hingga batas akhir konfirmasi pada Senin (13/7/2026), Tim Terpadu Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jamiansyah Harahap, dan Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, kompak tidak memberikan respons dan klarifikasi apapun. Kedua pejabat Pemprov Sumut dinilai tidak profesional, menutup kran transparansi dan melepas hak jawabnya setelah mengabaikan surat konfirmasi  jurnalis.





    Sejumlah daftar konfirmasi krusial dari jurnalis dan aktivis Madina mengenai status hukum lahan reklamasi, otentisitas identitas pelaku PETI berinisial GD/MH dan PW, hingga keabsahan dokumen di lapangan, serta klarifikasi tentang konteks foto bersama, yang dilayangkan media ternyata diabaikan dan  tidak mendapatkan jawaban apapun dari kedua pucuk pimpinan instansi Pemprov Sumut itu.


    Sikap "bungkam" kedua kadis ini sontak memicu spekulasi liar dan asumsi negatif publik tentang motif kedatangan Tim Terpadu ke Kotanopan.


    Publik Madina kini mengecam keras sikap "diam" Tim Terpadu yang seolah menjadi pembenaran atas narasi liar yang dibangun oleh oknum Kades Singengu Julu (MH alias GD), yang sesumbar bahwa aktivitas tambangnya aman karena didukung penuh oleh Pemprov Sumut dengan dalih penataan lahan (reklamasi). 


    Ironisnya, Tim Terpadu Pemprov Sumut yang dibentuk untuk menertibkan PETI di wilayah Madina, justru memilih menutup diri dari ruang transparansi publik yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).


    Bungkamnya para pejabat Pemprov Sumut ini menjadi indikasi kuat adanya ketidakberanian atau bahkan potensi 'main mata' untuk melokalisir borok di lapangan, sehingga

    membuat publik Madina menarik kesimpulan pahit operasi penertiban kemarin diduga kuat hanyalah panggung sandiwara bernilai komoditas pembentukan opini demi meredam gejolak sesaat.


    Menyikapi ini, Direktur IDEA Kab Madina M. Irwansyah Lubis, SH mendesak  Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution untuk segera "buka suara" melakukan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait motif dan hasil Tim Terpadu Pemprov Sumut.


    "Oknum Kepala Desa GD secara terbuka mengklaim operasi ilegalnya sebagai 'reklamasi swadaya' yang direstui dan didukung Pemprov Sumut—menjadi bukti nyata rapuhnya marwah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di mata publik. Kita mendesak Gubernur Sumut untuk "angkat bicara" demi transparansi dan menghilangkan stigma negatif publik terhadap Pemprov" tegas Irwansyah Lubis.


    Sikap acuh tak acuh dari Tim Terpadu ini makin memicu tensi kerawanan sosial yang semakin memanas di Madina. Masyarakat menilai Pemprov Sumut sengaja membiarkan opini liar dan narasi penyesatan opini yang berkembang demi menyelamatkan muka oknum-oknum tertentu.


    "Kami mempertanyakan komitmen Gubernur Sumut. Mengapa anak buahnya dibiarkan bungkam saat nama institusi dicatut oleh terduga pelaku PETI untuk melegitimasi pengerukan emas illegal dengan kedok reklamasi" tegas Ketua DPD KNPI Kab Madina Khairil Amri Nasution kepada pers di Panyabungan (14/07)


    Menurut Khairil Amri, tanpa adanya jawaban tegas, foto bersama Tim Terpadu dan terduga pelaku PETI di lapangan kini sah dinilai publik sebagai bentuk "restu terselubung Pemprov Sumut" bagi praktik perusakan lingkungan di Madina.


    "KNPI bersama sejumlah elemen masyarakat Madina baik OKP/Ormawa, aktivis lingkungan, insya allah besok (Rabu) segera melayangkan surat terbuka dan ultimatum keras kepada Gubernur Sumut untuk melakukan klarifikasi terbuka tentang kinerja Tim Terpadu Pemprov Sumut dan tuntutan darurat penanganan malapetaka illegal minning serta arogansi mafia tambang di Kab Madina" tutup Khairil Amri bersama Direktur Eksekutif The Green Madina Institute Ridwandi, Ketua PC GMPI Rizky Agustinhar dan sejumlah aktivis lainnya.

    (Magrifatulloh).






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini