Iklan

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halsel Kutuk Pelantikan Ulang 4 Kepala Desa, Desak DPRD Ambil Sikap Tegas

Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T13:18:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Halmahera Selatan Sorotanmerahputih.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan menyatakan penolakan keras terhadap pelantikan ulang empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum karena mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon yang sebelumnya membatalkan pengangkatan empat kepala desa tersebut.


Pelanggaran terhadap Putusan Hukum


Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menilai tindakan pemerintah daerah merupakan bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap supremasi hukum.


> “Pelantikan ulang ini adalah pelanggaran serius terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemerintah daerah dan DPRD Halsel seakan tidak menghargai kewibawaan lembaga peradilan,” tegas Harmain.




Ia menambahkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan mencederai tata kelola pemerintahan desa sekaligus melemahkan posisi peradilan tata usaha negara di mata publik.


Kritik untuk DPRD Halmahera Selatan


Dalam pernyataannya, Harmain juga menyoroti sikap DPRD, khususnya Wakil Ketua I DPRD Muslim Hi. Rakib, yang menyebutkan bahwa Komisi I baru akan menyerahkan hasil telaah terkait masalah ini dalam beberapa hari.


Menurutnya, sikap tersebut terlalu lamban dan tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat.


> “Kami menghargai adanya proses pembahasan, tetapi DPRD selaku wakil rakyat harus bertindak cepat dan tegas. Menunda-nunda justru menambah kegaduhan dan membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan,” ujarnya.




DPC GPM juga menolak rencana rapat tertutup antara pimpinan DPRD dan Bupati sebagai tindak lanjut persoalan ini.


> “Transparansi adalah kunci. Rapat tertutup tanpa melibatkan publik hanya menimbulkan keraguan dan menciptakan kesan adanya upaya menutup-nutupi masalah,” tambah Harmain.




Desakan Kepada Pemda dan DPRD


DPC GPM menegaskan agar Bupati Halsel bersama DPRD segera menghormati putusan PTUN Ambon dan menghentikan segala bentuk pelantikan yang bertentangan dengan hukum.


> “Jika pemerintah dan DPRD tetap membiarkan, maka konflik akan semakin panjang dan merusak wibawa hukum di Halmahera Selatan,” kata Harmain.




Ancaman Aksi Hukum dan Mobilisasi Massa


Sebagai bentuk pengawalan, GPM Halsel menegaskan siap menempuh jalur hukum jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Bahkan, mereka juga berencana menggelar aksi massa lebih besar apabila Pemda dan DPRD tidak segera mengambil langkah tegas.


> “Gerakan Pemuda Marhaenisme tidak akan tinggal diam. Kami bertanggung jawab menjaga keadilan dan supremasi hukum di daerah ini. Setiap kebijakan pemerintah harus sesuai aturan dan berpihak kepada rakyat,” tutup Harmain Rusli.(Tim red )

Komentar

Tampilkan

Terkini