Iklan

Suara Perempuan Menggema di Desa Sukadamai, DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda No 2/2023”

Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T06:18:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



SUKABUMI – Sorotan Merah Putih. Com. 

.Upaya peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemberdayaan dan perlindungan perempuan terus digalakkan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Aula Desa Sukadamai, Kabupaten Sukabumi, Tahun Sidang 2024–2025.



Dalam kesempatan tersebut, Lina Ruslinawati menegaskan bahwa hadirnya Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Jabar untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus ruang yang lebih luas bagi perempuan agar dapat berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan.



“Perempuan harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Perda ini hadir sebagai landasan hukum untuk memperkuat peran perempuan sekaligus melindungi mereka,” ujar Lina.


Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan. Suasana berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta permasalahan yang kerap dihadapi perempuan di tingkat akar rumput.



Dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami aturan yang ada, tetapi juga dapat ikut serta dalam mengawal pelaksanaannya, sehingga keberadaan perempuan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi, semakin terlindungi dan berdaya.


Reporter : Mirna ( Kaperwil Jabar )

Komentar

Tampilkan

Terkini