SIMALUNGUN – Bukti nyata bahwa Polri tidak pernah menganggap remeh setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Merespons laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkotika, personil gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa langsung bergerak pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB, menuju Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, untuk melaksanakan penggeledahan terhadap rumah seseorang berinisial T.L yang dilaporkan terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan responsif ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB.
"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan warga, sekecil apapun informasinya, wajib kami tindaklanjuti. Dumas tentang peredaran narkotika di Kampung Korem ini langsung kami respons dengan turun ke lapangan pada hari yang sama," ujar AKP Verry Purba.
Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti dumas tersebut patut mendapat apresiasi. Berbekal laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Polda Sumut, ditambah perintah lisan langsung dari Kapolres Simalungun serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tim gabungan segera disiapkan dan digerakkan tanpa penundaan.
Tim gabungan yang diturunkan merupakan kombinasi personil terbaik dari dua satuan. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel Sitohang, S.H., bersama Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Alek Sidabutar, S.H., yang didukung penuh oleh personil Unit Sat Narkoba dan personil Reskrim Polsek Tanah Jawa. Sinergi dua satuan ini mencerminkan keseriusan Polres Simalungun dalam menangani setiap potensi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami menurunkan tim gabungan Sat Narkoba dan Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk menindaklanjuti dumas ini. Kolaborasi dua satuan ini kami lakukan agar penanganan dapat berjalan lebih komprehensif dan efektif," ucap AKP Verry Purba.
Prosedur penggeledahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak-hak warga. Personil gabungan tiba di lokasi dengan didampingi oleh Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Bapak Saor Manik, serta orang tua dari T.L yang menjadi subjek laporan. Kehadiran tokoh masyarakat dan keluarga dalam proses penggeledahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis, transparan, dan akuntabel dalam setiap tindakan penyelidikannya.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di seluruh sudut rumah T.L. Namun dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut, personil gabungan tidak berhasil menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, T.L yang menjadi subjek dumas juga tidak berada di lokasi pada saat penggeledahan dilaksanakan.
"Dari hasil penggeledahan, personil tidak menemukan barang bukti dan T.L tidak berada di tempat. Namun demikian, penyelidikan tidak kami hentikan sampai di sini," ungkap AKP Verry Purba dengan tegas.
Sebagai rencana tindak lanjut, Polres Simalungun akan terus membangun koordinasi intensif dengan Pangulu Nagori Mekar Bahalat beserta seluruh elemen masyarakat setempat. Setiap informasi baru terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masuk akan langsung disambut dengan penyelidikan dan penindakan tegas tanpa kompromi.
Respons cepat atas dumas ini menjadi pesan keras dari Polres Simalungun kepada seluruh pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi di wilayah hukum Simalungun.
Laporan S Hadi Purba


