• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T08:13:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Maros, Selasa 7 April 2026 – Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Pusat akhirnya angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dinamika internal pesantren. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, santri, alumni, dan para pewakaf yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan panjang pesantren.


    Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat, Mufassir Arif, Lc., M.A, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah konflik perebutan harta warisan atau perselisihan keluarga, melainkan upaya menjaga amanah besar berupa lahan wakaf yang telah diberikan oleh umat untuk kepentingan pendidikan dan dakwah Islam.


    Amanah Kepemimpinan dari Almarhum Ustaz Arif Marzuki


    Dalam klarifikasi yang disampaikan, dijelaskan bahwa estafet kepemimpinan pesantren merupakan amanah langsung dari almarhum Ustaz Arif Marzuki kepada Mufassir Arif, Lc., M.A untuk melanjutkan perjuangan pesantren dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.


    Amanah tersebut, menurut pimpinan pesantren, bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan pendidikan, melindungi aset wakaf, dan memastikan pesantren tetap berdiri sebagai lembaga pendidikan umat.


    “Pesantren ini dibangun dari keikhlasan para pendiri dan wakaf masyarakat. Amanah ini harus dijaga, bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk masa depan santri dan umat,” ungkapnya.


    Bantahan Isu Konflik Ahli Waris

    Pihak pesantren juga menegaskan bahwa isu konflik ahli waris yang beredar di masyarakat adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


    Menurut klarifikasi yang disampaikan, persoalan yang muncul lebih kepada perbedaan pandangan terkait pengelolaan lahan wakaf pesantren. Namun, pimpinan pesantren menekankan bahwa tanah wakaf tidak dapat dijadikan objek kepentingan pribadi atau bisnis karena memiliki aturan dan tujuan yang jelas dalam syariat dan hukum.


    Pesantren Darul Istiqamah Pusat, kata pimpinan, tetap berkomitmen menjaga nilai wakaf sebagai amanah umat yang harus dilindungi.


    Dugaan Komersialisasi Lahan Wakaf

    Dalam penjelasan yang disampaikan, pimpinan pesantren mengungkap adanya dugaan upaya dari pihak tertentu yang ingin mengubah fungsi lahan pesantren menjadi kawasan bisnis perumahan dengan melibatkan pihak developer.


    Munculnya proyek yang dikenal dengan nama Greenville Darul Istiqamah yang dipromosikan melalui media digital.

    Penjualan klaster perumahan seperti Klaster Fizia dan Klaster Kimia di area yang disebut sebagai lahan wakaf pesantren.


    Adanya nota kesepahaman (MoU) dengan pihak luar yang memicu polemik dalam pengelolaan aset pesantren.

    Pimpinan pesantren menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mencederai amanah wakaf dan mengubah fungsi tanah yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dan kepentingan umat.


    Sebagai bentuk tanggung jawab, pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat mengambil langkah tegas dengan menutup akses terhadap proyek yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan wakaf dan melakukan upaya penyelamatan aset pesantren.


    Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas pesantren agar tidak menjadi objek kepentingan bisnis pribadi atau kelompok tertentu.


    “Tanah wakaf bukan milik individu. Ini amanah umat yang harus dijaga. Jika amanah ini hilang, maka hilang pula kepercayaan masyarakat kepada pesantren,” tegas pimpinan.

    Pesan Menyentuh untuk Masyarakat Maros


    Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Maros dan Sulawesi Selatan agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.


    Pesantren, menurutnya, adalah rumah pendidikan umat yang dibangun dengan doa, keringat, dan pengorbanan para pendiri serta masyarakat yang mewakafkan hartanya dengan penuh keikhlasan.


    Menjaga pesantren berarti menjaga masa depan generasi Islam, menjaga wakaf berarti menjaga amanah, dan menjaga persatuan berarti menjaga keberkahan daerah.


    “Kami hanya ingin menjaga amanah para pewakaf dan para pendiri. Pesantren ini milik umat, bukan milik pribadi. Semoga masyarakat tetap bersama menjaga dan mendoakan Pesantren Darul Istiqamah agar tetap berdiri untuk generasi masa depan,” tutup Mufassir Arif, Lc., M.A.


    Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Maros dapat memahami persoalan secara utuh, menjaga persatuan, serta bersama-sama mengawal amanah wakaf demi keberlangsungan pendidikan Islam di Pesantren Darul Istiqamah Pusat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini